Tampilkan postingan dengan label Blog Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Blog Info. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Oktober 2012

Director Treatment



Dunia broadcasting itu ternyata sangat luas dan masih banyak peluang besar yang dapat diraih. Mengambil jurusan broadcasting itu sebenarnya hanyalah sebagai dasar atau pengantar kita untuk mengenal dunia broadcasting yang sebenarnya. Nah, untuk mengatahui bakat atau minat kita dalam berkecimpung di dunia broadcasting ya kita harus mencoba mencari jobdesk mana yang membuat kita merasa bisa dan nyaman melakukannya. Tidak ada salah nya mencoba atas sesuatu yang akan membuat kita sukses di masa depan.

Mengambil Jurusan Broadcasting pada dasarnya berarti luas, artinya semua bidang yang ada di dunia broadcasting, kita pelajari satu demi satu tapi proses pembelajaran nya tidak sedetail ketika belajar di jurusan yang memang fokus pada satu bidang, karena dunia broadcasting itu memiliki banyak sekali bidang entah itu menjadi Kameramen, Penulis Naskah,  Sutradara/Director, Produser, Reporter/Wartawan, Lighting man, dan lain-lain pastinya berhubungan dengan Broadcast (siaran). Hal terpenting ketika dalam belajar yaitu praktek lapangan.

Hari ini, saya akan membahas 1 bagian kecil atau topik pembahasan tapi sangat berpengaruh dalam pembuatan sebuah film/iklan yaitu Director Treatment. Director Treatment merupakan tugas dari seorang sutradara dalam menuangkan/mengimplentasikan gambaran nya dalam pembuatan sebuah film/iklan.

Jika kita memisahkan Definisi dari Director Treatment, Director adalah orang yang bertanggung jawab atas aspek kreatif baik interpretatif maupun teknis atau bisa dibilang presiden disebuah produksi film/iklan. Sedangkan Treatment adalah kontribusi dari orang kreatif/tim kreatif dalam menuangkan ide nya terhadap naskah melalui teknik dan proses produksi.

Director Treatment itu sendiri adalah catatan penting atau pedoman bagi sutradara dalam mendeskripsikan sebuah film. Jadi, arti treatment disini merupakan gaya atau konsep penyutaradaraan itu sendiri.
Ketika gagasan sutradara bisa diimplementasikan pada adegan maupun dialog yang akan dibuat pada waktu pengambilan gambar/shooting. Disinilah manfaat dari Director Treatment dibuat yaitu  untuk mempermudah implementasi tadi. Director Treatment ini seperti halnya Storyboard, namun dalam director treatment dibuat sedetail mungkin tentang camera movement, type of shot, Angle Camera serta story telling atau penyampaian cerita.

Ada beberapa Type Of Shot, Angle, Angle Camera dan Camera Movement yang harus diketahui dan dipahami oleh seorang sutradara/ Director dalam pembuatan Director Treatment.

Senin, 08 Oktober 2012

Pengangguran




Pengertian dan Jenis Pengangguran



Pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat mempengaruhi angka pengangguran di suatu negara karena setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia hanya 3-4persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja atau angkatan kerja mencapai rata-rata 2,5 juta per tahun sehingga akan menimbulkan angkatan kerja yang tidak mendapatkan pekerjaan atau bisa disebut dengan pengangguran. Pengangguran (unemployment) adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan dalam arti mempunyai kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. 

 
Menurut Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya.



Pengangguran dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu
  1. Pengangguran menurut Lama Waktu Kerja
  2. Pengangguran menurut Penyebab Terjadi
Untuk mengelompokkan masing-masing pengangguran, menurut Edgar O. Edward, 1974  buku “Ekonomi Pembangunan” (Lincolin Arsyad, 1999: 35) perlu diperhatikan dimensi-dimensi :
a.       Waktu (banyak di antara mereka yang bekerja lebih lama, misalnya jam kerjanya per hari, per minggu, atau per tahun).
b.      Produktivitas (kurangnya produktivitas seringkali disebabkan oleh kurangnya sumber daya-sumber daya komplementer Untuk melakukan pekerjaan).
c.       Intensitas pekerjaan (yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi makanan)

Pengangguran menurut Lama Waktu Kerja

Pengangguran menurut Lama Waktu Kerja adalah Seseorang yang bekerja kurang dari  39-48 jam per minggu, maka Pengangguran jenis ini dibagi menjadi 3 kelompok yaitu   

a.              Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang tidak mempunyai pekerjaan dan berusaha mencari pekerjaan. Pengangguran ini terjadi karena belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal untuk mencari pekerjaan, ketidakcocokan antara kesempatan kerja dengan latar pendidikan dan tidak mau bekerja.
b.             Pengangguran Terselubung (Disguessed Unemployment)
Pengangguran terselubung adalah pengangguran yang terjadi karena terlalu banyaknya tenaga kerja untuk satu unit pekerjaan padahal dengan mengurangi tenaga kerja tersebut sampai jumlah tertentu tetap tidak mengurangi jumlah produksi. Pengangguran terselubung bisa juga terjadi karena seseorang yang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan kemampuannya, akhirnya bekerja tidak optimal. Misalnya pada sebuah kantor terdapat 10 tenaga administrasi yang menangani pekerjaan yang ada. Padahal dengan jumlah tenaga 6 orang saja semua pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik, akibatnya para pegawai tersebut bekerja tidak optimal dan bagi kantor tentu merupakan suatu pemborosan.
c.              Setengah Menganggur (Under Unemployment)
Setengah menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada pekerjaan untuk sementara waktu. Ada yang mengatakan bahwa tenaga kerja setengah menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu atau kurang dari 7 jam sehari.  Misalnya seorang buruh bangunan yang telah menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek untuk sementara menganggur sambil menunggu proyek berikutnya.

Pengangguran menurut Penyebab Terjadi

Pengangguran jenis ini ada karena terjadi nya sebab. Pengangguran jenis ini dibagi dalam beberapa bentuk yaitu
a.    Pengangguran friksional (Frictional Unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pencari tenaga kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Kesulitan temporer ini antara lain adalah waktu yang di perlukan dalam proses pelamaran dan seleksi oleh pencari tenaga kerja. Umumnya pencari tenaga kerja  selalu mengharapkan kualitas yang tinggi dari pelamar kerja sehingga membutuhkan waktu penentuan pilihan. Di sisi lain, pelamar kerja biasanya menginginkan  pekerjaan yang dapat memberikan fasilitas terbaik, pelamar kerja juga membutuhklan waktu untuk memutuskan pilihan . Pengangguran friksional juga terjadi karena faktor jarak dan kurangnya informasi. Pelamar kerja tidak mengetahui dimana ada lowongan kerja dan pencari tenaga kerja juga tidak mengetahui dimana pelamar kerja yang berkualitas sehingga pengangguran friksional tidak dapat dihindari.

b.    Pengangguran Konjungtural (Cycle Unemployment)
Pengangguran Konjungtural adalah pengangguran yang disebabkan oleh berkurang nya permintaan masyarakat (aggrerate demand) akan suatu barang sehingga mengakibatkan suatu perusahaan untuk mengurangi kegiatan produksi suatu barang. Penurunan daya beli masyarakat ini dikarenakan adanya gelombang atau naik-turunnya kegiatan perekonomian suatu negara. Jika hal ini berlangsung lama maka perusahaan akan memilih memberhentikan sebagian karyawan nya untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.
c.    Pengangguran Struktural (Structural Unemployment)
Pengangguran Struktural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan struktur atau perubahan komposisi perekonomian. Perubahan struktur tersebut memerlukan keterampilan baru agar dapat menyesuaikan diri dengan keadaan baru. Sebagai contoh, adanya peralihan perekonomian dari sektor pertanian ke sektor industri. Peralihan tenaga kerja dari sektor pertanian menjadi tenaga kerja di sektor industri membutuhkan penyesuaian, sehingga tenaga kerja yang berasal dari sektor pertanian diberi pelatihan kembali agar dapat menyesuaikan bidang baru yang dijalani.
d.   Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment)
Pengangguran Musiman adalah pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Misalnya di sektor pertanian, umumnya setelah musim panen sampai musim tanam, petani tidak ada perkerjaan. Dalam keadaan ini, petani tersebut adalah pengangguran musiman
e.    Pengangguran Teknologi (Technology Unemployment)
Pengangguran Teknologi adalah Pengangguran terjadi karena adanya penggunaan alat–alat teknologi dalam berproduksi atau kemajuan teknologi dalam berproduksi sehingga sumber daya manusia digantikan oleh alat-alat teknologi tersebut. Misalnya, sebelum ada penggilingan padi, orang bekerja sebagai penumbuk padi , setelah ada mesin penggilingan padi maka mereka tidak  bekerja lagi.
f.       Pengangguran Politis
Pengangguran Politis adalah pengangguran yang terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsung atau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan perusahaan bermasalah sehingga menimbulkan pemutusan hubungan kerja.
g.    Pengangguran Deflasioner
Pengangguran Deflasioner adalah pengangguran yang disebabkan kurangnya  lapangan pekerjaan dalam pertumbuhan perekonomian suatu negara secara keseluruhan atau karena jumlah tenaga kerja melebihi kesempatan kerja.
h.    Pengangguran Sukarela atau Disengaja (Voluntary Unemployment)
Pengangguran Sukarela atau Disengaja adalah pengangguran yang disebabkan karena orang itu telah memiliki usaha sendiri (Entrepreneur) walaupun orang itu masih dapat bekerja. Misalnya, orang itu tidak bekerja tetapi orang itu memperoleh penghasilan dari menyewakan rumah.

Faktor Penyebab Terjadinya Pengangguran

Sebuah negara tidak akan pernah bisa lepas dari berbagai permasalahan yang berhubungan dengan warga negaranya. Terlebih pada negara - negara yang memiliki jumlah penduduk yang tinggi seperti Indonesia. Masalah ketenagakerjaan, pengangguran, dan kemiskinan di Indonesia sudah menjadi masalah pokok bangsa ini dan membutuhkan penanganan segera agar tidak semakin membelit dan menghalangi langkah Indonesia untuk menjadi negara yang lebih maju. Banyak yang harus dibenahi untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Diantaranya adalah dengan membekali berbagai macam keterampilan bagi para tenaga kerja usia produktif supaya lebih mampu bersaing di dunia kerja tidak hanya dalam bursa tenaga kerja lokal namun juga bursa tenaga kerja dunia. Tidak ada angkatan kerja yang tidak ingin mendapatkan pekerjaan atau menjadi pengangguran, namun keadaan perekonomian suatu negara lah yang menjadi faktor utama atau berkaitan erat dengan jumlah pengangguran di suatu negara. Di bawah ini adalah beberapa faktor penyebab tinggi nya angka pengangguran :

  1. Besarnya Angkatan Kerja tidak seimbang dengan Kesempatan Kerja
Faktor ketidakseimbangan ini terjadi dikarenakan jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja. Faktor ini biasanya dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi suatu negara yang relatif kecil sedangkan jumlah angkatan kerja di negara tersebut lebih besar dari pertumbuhan ekonomi negara.
  1. Faktor Rendahnya Pendidikan dan Keterampilan
Faktor ini bisa disebabkan oleh perkembangan pesat teknologi yang tidak diimbangi dengan kemampuan atau keterampilan manusia. Perusahaan akan lebih memilih pelamar kerja yang menguasai teknologi yang digunakan daripada harus menerima pelamar kerja yang tidak mengerti teknologi yang digunakan perusahaan tersebut.


  1. Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK
Faktor ini terjadi apabila daya beli masyarakat atau pertumbuhan ekonomi suatu negara sedang menurun maka perusahaan akan mengurangi jumlah produksi suatu barang. Apabila kondisi ini berlangsung lama maka perusahaan akan mengurangi sumber daya manusia yang ada di perusahaan. Ada pula faktor ini disebabkan karena perusahaan hanya mengutamakan keuntungan dengan cara penghematan seperti penerapan rasionalisasi sehingga tenaga kerja dipaksa untuk bekerja se maksimal mungkin untuk mengejar target. Apabila tenaga kerja tidak bekerja sesuai dengan target maka tenaga kerja tersebut tidak diperlukan lagi.
  1. Faktor Kemalasan
Penganguran yang berasal dari kemalasan individu sebenarnya sedikit. Namun, dalam sistem materialis dan politik sekularis, banyak yang mendorong tenaga kerja menjadi malas seperti pembayaran upah kerja yang tidak sesuai.
  1. Budaya memilih Pekerjaan
Pada dasarnya setiap orang ingin bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikan maka tidak heran banyak ditemukan angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan karena memilih pekerjaan yang sesuai bukan pengangguran terselubung, melainkan pengangguran terbuka yang didominasi oleh kaum intelektual (berpendidikan tinggi).

Dampak Pengangguran

Sebuah akibat atau dampak dikarenakan adanya sebab atau penyebab. Seperti pepatah mengatakan “Takkan ada asap kalau tidak ada api”. Apabila jumlah angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan atau pengangguran, lebih tinggi dari pertumbuhan perekonomian suatu negara maka akan berdampak atau berakibat buruk, baik terhadap perekonomian suatu negara maupun individu dalam masyarakat. Untuk mengetahui dampak pengangguran kita perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran tersebut.

Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara

Dalam perekonomian suatu negara, pengangguran menjadi salah satu faktor penghambat bagi pembangunan nasional. Tujuan akhir dari pembangunan nasional suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, agar stabil dan dalam keadaan naik terus (sustained economic growth). Setiap Negara selalu berusaha agar tingkat kemakmuran masyarakatnya dapat dimaksimumkan. Jika tingkat pengangguran yang relatif tinggi,  maka tidak memungkinkan suatu negara mencapai tujuan tersebut. Hal ini dapat dilihat jelas dengan  memperhatikan berbagai akibat buruk bersifat ekonomi yang ditimbulkan oleh masalah pengangguran.

  1. Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya produk domestik bruto (PDB), sehingga pendapatan nasional pun akan mengalami penurunan.
  2. Pengangguran  akan  menghambat  investasi,  karena  jumlah  tabungan masyarakat ikut menurun.
  3. Pengangguran tidak meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Keberadaan pengangguran menyebabkan daya beli masyarakat berkurang sehinggga permintaan terhadap barang hasil produksi pun berkurang. Keadaan ini juga bisa mempengaruhi kalangan investor untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian,tingkat investasi turun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak meningkat.
  4. Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita, Upah merupakan salah satu komponen dalam penghitungan pendapatan nasional. Apabila tingkat pengangguran semakin tinggi, maka nilai komponen upah akan semakin kecil. Dengan demikian, nilai pendapatan nasional pun akan semakin kecil.
    Pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk. Oleh karna itu, nilai pendapatan nasional yang semakin kecil akibat pengangguran, akan menurunkan nilai pendapatan per kapita.
  5. Penerimaan Negara, Salah satu sumber penerimaan negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan (tax revenue). Pajak penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan. Apabila tingkat pengangguran meningkat, maka jumlah orang yang membayar pajak penghasilan berkurang. Akibatnya penerimaan negara pun berkurang. Dengan demikian, tingkat pengangguran yang tinggi akan mengurangi kemampuan pemerintah dalam menjalankan berbagai kegiatan pembangunan.
  6. Pengangguran menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimumkan kesejahteraan yang mungkin dicapainya. Pengangguran menyebabkan pendapatan nasional yang sebenarnya (actual output) dicapai adalah lebih kecil dari pendapatan nasional potensial (potential output ).
  7. Penganguran akan menimbulkan ketidakstabilan politik. Pengangguran yang tinggi juga akan menyebabkan ketidakpuasan rakyat sehingga menimbulkan demostrasi, bahkan huru – hara sehingga keadaan politik menjadi tidak setabil.
  8. Pengangguran menambah beban pengeluaran negara. Bagaimanapun juga setiap manusia memerlukan kebutuhan untuk bertahan hidup seperti makan. Jika manusia tersebut tidak bekerja dan tidak memiliki pendapatan, mereka tidak akan mampu untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan mereka tersebut, pemerintah menyalurkan beras untuk orang miskin (RASKIN), bantuan tunai langsung (BLT) yang tentunya menambah anggaran negara dan mengurangi pendapatan negara.

 Dampak pengangguran terhadap Individu yang 
Mengalaminya dan Masyarakat

Selain membawa akibat buruk terhadap perekonomian suatu negara secara keseluruhan, pengangguran juga akan membawa akibat buruk dan mempengaruhi kehidupan individu serta kestabilan sosial dalam masyarakat. Tingkat pengangguran yang tinggi menggambarkan banyak masyarakat yang tidak memiliki sumber pendapatan. Masyarakat tetap dituntut memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri dan keluarganya, sehingga mereka akan melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Inilah yang memicu terjadinya pencopetan, perampokan atau tindak kriminalitas lainnya. Dampak pengangguran terhadap kehidupan sosial juga dapat dilihat jelas dengan  memperhatikan berbagai akibat buruk.

  1. Beban Psikologis, Semakin lama seseorang menganggur maka semakin besar beban psikologis yang harus ditanggung. Secara psikologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan tertekan, sehingga berpengaruh terhadap berbagai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dampak psikologis ini mempunyai efek domino di mana secara sosial, orang menganggur akan merasa minder karena status sosial yang tidak atau belum jelas.
  2. Pengangguran dapat menyebabkan kehilangan keterampilan, Keterampilan dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan hanya dapatdipertahankan apabila keterampilan tersebut digunakan dalam praktek.Pengangguran dalam kurun waktu yang lama mengakibatkan tingkatketerampilan pekerja manjadi semakin merosot.
Cara Mengatasi Penganggguran
Di jaman sekarang, masalah pengangguran merupakan salah satu hal  yang menjadi perhatian di setiap negara. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara Eropa bahkan di Amerika Serikat. Hal itu terjadi sebagai dampak dari peningkatan penduduk yang begitu cepat tanpa di dukung dengan penciptaan lapangan kerja yang seimbang. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan beberapa upaya untuk meminimalisir tingkat pengangguran. Namun belum ada Program yang paling pas dan bisa menjadikan solusi yang tepat dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
  1. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan tahun 2005 dan 2008
Tujuan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat miskin tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar, mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi.
  1. Program Pelatihan Kerja
Pengangguran lebih banyak disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Selain berpendidikan, perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Program ini dapat berjalan dengan baik apabila ada saling kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
  1. Meningkatkan dan Mendorong Kewiraswastaan
Masalah pengangguran bisa berkurang apabila masyarakat memiliki keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta. Cara ini dapat membantu dan berpeluang besar dalam mengurangi pengangguran di Indonesia, karena dalam berwiraswasta tidak menuntut pendidikan yang tinggi, hanya membutuhkan sedikit modal dan keuletan dalam menjalankan usahanya.


  1. Mengintensifkan Program Keluarga Berencana
         Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi penduduk 
         terbanyak di dunia. Jadi apabila program keluarga berencana ini tidak dijalankan secara efektif, dapat 
         dipastikan pengangguran di Indonesia akan semakin bertambah.
Semoga wawasan serta pengetahuan saya tentang pengangguran, bermanfaat. Jika ada hal yang belum saya ketahui tentang pengangguran mohon diberi tahu.

Minggu, 30 September 2012

hal menarik dari kata "Berita (News)"


Kita sering membaca, mendengar atau melihat sebuah “Berita” dari berbagai sumber atau media, mulai dari televisi, radio, surat kabar atau dari orang terdekat kita sekalipun. Maka berita bukanlah sesuatu hal yang asing lagi di sekitar kehidupan kita. Namun tahukah kamu, “Apa sih yang dimaksud dengan “Berita” itu?”

Menurut teman-teman saya, ketika saya menanyakan “yang dimaksud dengan berita itu apa sih?” , lalu mereka menjawab atau memiliki pendapat yang saya rangkum menjadi satu dibawah ini.



Berita itu

“Acara, informasi, wacana, hiburan, pengetahuan, informasi atau kejadian yang ada di seputar kita, informasi yang hangat, menarik, dan harus segera dipublikasikan”

Bagaimana denganmu? Apakah sama dengan pendapat teman-teman saya?

Kalau pendapat saya pribadi, berita itu merupakan informasi yang bersifat menarik, aktual, faktual, penting dan berdampak.

Dibawah ini adalah pengertian atau definisi berita dari segala sumber yang saya dapatkan dari Mbah google.

Definisi umum berita ialah laporan mengenai fakta atau ide terbaru yang benar dan atau yang penting bagi sebagian khalayak, melalui media seperti surat kabar, radio, televisi, media online atau internet.

Berita adalah informasi baru atau informasi mengenai sesuatu yang sedang terjadi, disajikan lewat bentuk cetak, siaran, Internet, atau dari mulut ke mulut kepada orang ketiga atau orang banyak. (Source wikipedia)

Berita adalah perpaduan antara fakta dan atau pendapat untuk memberi gambaran menyeluruh ( secara mendalam / in depth – tuntas dan lugas)

Selanjutnya, dibawah ini adalah definisi berita menurut para Ahli :

Senin, 27 Agustus 2012

Kebijakan Baru PT. KAI masih Tanda Tanya (?)






PT. KAI telah menerapkan kebijakan baru , salah satu nya adalah memesan tiket sesuai dengan nama lengkap yang tertera pada kartu identitas (KTP). Kebijakan tersebut sudah di sosialisasikan hingga akhir Oktober 2011, informasi kebijakan baru tersebut saya ketahui ketika saya ingin berpergian ke daerah malang - jawa timur dari stasiun senen, tentunya dengan menggunakkan jasa transportasi kereta api sekitar pertengahan Oktober 2011 kemarin. (Ini Pengalaman saya) Pada waktu sebelum berangkat ke stasiun, saya belum mengetahui peraturan baru tersebut sehingga ketika saya sudah sampai ke stasiun, tiket menuju ke daerah yang saya ingin kunjungi telah habis hingga beberapa hari ke depan padahal saya sudah datang pagi-pagi yang biasa nya pada jam tersebut tiket pasti masih saya dapatkan. Kondisi tersebut membuat saya memutuskan untuk membeli tiket pada calo dengan harga 2x lipat dari harga sebelumnya dikarenakan saya butuh perjalanan hari itu juga. lalu ketika saya ingin masuk ke dalam stasiun, ternyata ada pemeriksaan tiket sesuai dengan nama di KTP, kalo tidak sesuai maka tiket tersebut hangus , saya langsung kaget (udah beli mahal-mahal masa hangus gitu aja) lalu saya menanyakan pada petugas tersebut, "sejak kapan peraturan ini diterapkan?dan kenapa bisa habis sampai beberapa hari kedepan?" petugas itu menjawab "kebijakan baru ini masih dalam tahap sosialisasi hingga akhir bulan ini nanti setelah itu jika nama di tiket tidak sesuai dengan tertera di KTP maka tiket ini akan benar-benar hangus, kebijakan ini untuk mengurangi para calo dan sekarang tiket bisa dipesan hingga H-7 serta tidak adanya tiket berdiri atau tanpa tempat duduk". Karena ini masih dalam tahap sosialisasi maka saya diperbolehkan masuk stasiun namun tentu saja kebijakan tersebut merugikan masyarakat. Dibawah ini beberapa hal yang muncul di pikiran saya saat itu :

Kekurangan 

  1. Membutuhkan waktu serta biaya transportasi untuk memesan tiket sebelumnya
  2. Bagi yang ada keperluan mendadak maka harus ditunda untuk beberapa hari ke depan
  3. karena ada sistem pemesanan tiket H-7, kesempatan untuk mendapatkan tanggal keberangkatan sulit didapatkan
  4. Pemesanan tiket nya menjadi rumit karena harus mengisi formulir serta mengisi nomor KTP padahal sudah disertakan fotocopy KTP
  5. Tidak disediakan nya Pulpen serta meja untuk menulis ,, maka Penumpang harus mengeluarkan dana tambahan untuk membeli pulpen serta mencari tatakan untuk menulis
  6. Tidak ada nya tempat duduk tambahan (Gerbong tambahan)
  7. Peraturan baru ini BELUM TERSOSIALISASIKAN dengan BAIK,,buktinya masih banyak masyarakat yang masih bingung dan kecewa saat ini dengan adanya kebijakan baru ini.
Kelebihan

  1. Kereta tidak penuh orang karena tidak adanya tiket berdiri
  2. Tidak terlalu banyak Calo (tapi calo tetep aja calo,, ngertikan maksud saya)
  3. Jadwal kereta "Sedikit" On Time walaupun tetep saja terlambat beberapa puluh menit
  4. Di dalam stasiun tidak penuh orang karena hanya yang ingin berangkat saja yang diperbolehkan masuk.

Tidak hanya sampai di sini saja , karena masih banyak kelanjutan Opini masyarakat tentang kebijakan baru PT. KAI hingga saat ini serta dampak positif dan negatif yang ditimbulkan. 

Berikut adalah Dampak Positif dan Negatif nya
PT KAI semakin serius memerangi calo tiket yang sangat merugikan konsumen. Upaya ini sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang.

Mulai Minggu (12/8/2012), PT KAI menerapkan aturan baru terkait tiket, yaitu satu nama untuk satu tiket. Jadi, setiap pembelian per lembar tiket, harus melampirkan data diri setiap calon penumpang. Aturan ini berbeda dengan sebelumnya, dimana setiap pembeli tiket harus menyertakan satu KTP maksimal untuk empat tiket.
"Calon penumpang diwajibkan membawa data diri setiap membeli tiket kereta api semua kelas. Sedangkan untuk anak yang belum memiliki data diri, balita misalnya, nama pun tetap harus dicantumkan," kata Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, Minggu (12/8/2012).

Ditambahkannya, apabila anak sudah masuk usia sekolah dan memiliki kartu pelajar atau kartu identitas lainnya, wajib disertakan. Mulai 1 September mendatang, penumpang kereta api yang data dirinya di tiket berbeda dengan KTP, akan diturunkan di stasiun terdekat. Konsekuensinya tiket atau uang pembelian dianggap hangus. "Kami berkomitmen mempersempit ruang gerak calo. Kami tak ingin dicap bermain mata dengan mereka (calo). Makanya, kebijakan ini wujud peningkatan kenyamanan dan keamanan penumpang karena meminimalisasi praktik percaloan," papar Eko.

Kebijakan baru PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mulai menerapkan aturan satu tiket untuk satu tempat duduk sejak tahun ini mendapat pujian dari berbagai kalangan. Aturan yang didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2001 tentang Angkutan Kereta Api dinilai cukup sukses dalam mengatasi permasalahan antrean Lebaran dan juga praktik percaloan tiket.

“Saya apresiasi betul dengan kinerja PT KAI pada momen Lebaran tahun ini. Saya sudah sampaikan pada Menteri Negara BUMN agar seluruh penyelenggara transportasi umum dapat meniru apa yang telah dilakukan oleh PT KAI. Saya sudah melihat dan merasakan sendiri, dan saya harus katakana, layanan PT KAI saat ini adalah yang terbaik,” ujar pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, saat dihubungi, Minggu (26/8).

Sebagaimana diketahui, sejak tahun lalu, PT KAI sejak mulai menerapkan aturan baru yang membatasi tingkat okupansi sebesar 100 persen. Dengan demikian, tidak ada lagi jenis tiket untuk penumpang berdiri yang notabene di luar jumlah hitungan tempat duduk yang tersedia.

“Dengan aturan baru itu, penumpang tidak perlu lagi antre panas-panas jelang Lebaran. Ini sekaligus edukasi agar masyarakat mulai terbiasa membeli tiket dengan perencanaan jauh-jauh hari,” kata Agus. Selain meminimalisasi antrean panjang jelang Lebaran, penerapan aturan baru tersebut juga dapat mengatasi praktik calo tiket yang selama ini selalu menjadi masalah besar dalam layanan kereta api dan sarana transportasi lainnya.

Tidak ada lonjakan penumpang. "Secara kuantitas penumpang memang turun tapi kualitas pelayanan penumpang naik, semenjak kami menetapkan kebijakan baru dengan 100 persen penumpang, dimana satu tiket satu tempat duduk. Kalau dulu 125 persen, sehingga penumpangnya bisa berdiri, yang mengakibatkan lonjakan penumpang," kata Sapto Hartoyo, Manajer Humas Daop 4 di Stasiun Semarang Tawang. 

Menurut Yoseph kebijakan tersebut justru membatasi akses bagi pengguna kereta, terutama yang berasal dari golongan ekonomi lemah. Padahal, menurutnya selama ini kereta api menjadi moda alternatif yang paling aman daripada berkendara dengan sepeda motor di jalan raya.
"Semestinya ada upaya lain untuk menampung calon penumpang yang tak kebagian tiket karena tak bisa lagi ada penumpang berdiri. Misalnya saja dengan penambahan kereta yang lebih banyak, atau koordinasi dengan moda transportasi lain, seperti bus," ungkap Yoseph
Menurutnya lagi, hingga saat ini kebijakan 100 persen tempat duduk tanpa tiket berdiri itu tidak dibarengi dengan koordinasi yang baik antara moda kereta api dengan moda transportasi yang lain. "Semua berjalan sendiri-sendiri, tidak koordinatif. Akibatnya, kemungkinan banyak calon pengguna KA yang tak tertampung justru beralih ke sepeda motor yang lebih riskan kecelakaan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Sarana PT KAI Rono Pradipto menyatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyiapkan 32 rangkaian kereta tambahan, namun memberlakukan kebijakan tanpa toleransi kepada penumpang tanpa tempat duduk.
Sesungguhnya, kebijakan baru dari PT KAI ini adalah langkah maju agar keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang terjaga dan terfasilitasi dengan baik. Namun disisi lain pemerintah juga harus memikirkan bagaimana diluar kereta api pun, kegiatan mudik tahunan ini dapat dijalankan oleh masyarakat dengan ketersediaan transportasi yang cukup. Masyarakat pun harus membarengi hal ini dengan kesadaran dalam berkendara dan berperilaku selama arus mudik 2012.